Rabu, 03 April 2013

Rakyat Rusia Dilarang Merokok di Muka Publik

MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mengatur larangan merokok di tempat umum. Lewat aturan ini, merokok di tempat seperti restoran, kereta jarak jauh dan perumahan dianggap ilegal.

Pemerintah Rusia menegaskan bahwa, mengurangi konsumsi rokok adalah batu loncatan untuk meningkatkan kesehatan rakyat. Selama ini Negara Beruang Merah memiliki angka rata-rata perokok tertingging di dunia. Empat dari 10 warga Rusia dianggap sebagai perokok berat.

Aturan ini sebelumnya sudah lolos di tingkat parlemen pada Februari lalu, meskipun hanya ada satu anggota parlemen yang menolak aturan tersebut. Setelah ditandatangani oleh Presiden Putin, maka aturan ini segera aktif pada 1 Juni mendatang. Demikian diberitakan BBC, Senin (25/2/2013).

Pada tanggal itu, merokok dalam jarak 15 dari pintu masuk stasiun kereta api, bandara dan pelabuhan dilarang keras. Pelarangan tersebut juga berlaku di tempat kerja, pintu masuk apartemen serta tempat bermain anak-anak serta pantai.

Kemudian, satu tahun setelah aturan ini berlaku, wilayah umum seperti kereta jarak jauh, kapal penumpang, hotel, restoran, bar dan kafe serta pasar swalayan serta peron kereta. Aturan itu juga mengatur harga rokok, serta mengatur penjualan dan melarang beredarnya iklan rokok.

 http://international.okezone.com/read/2013/02/25/414/767198/rakyat-rusia-dilarang-merokok-di-muka-publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar